“Masyarakat sekarang ini terbiasa membeli obat di warung dengan dosis yang tidak jelas, jadi kami harap melalui kegiatan itu masyarakat dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter ataupun perawat sebelum mengkonsumsi obat tersebut,” ujar Kodon Tarigan.
Lebih lanjut Kodon Tarigan menjelaskan, BPOM juga mengeluarkan aplikasi Monitoring Efek Samping Obat (MESO) yang merupakan salah satu bentuk program farmakovigilans.
“Aplikasi MESO ini untuk mengetahui efektifitas dan keamanan penggunaan obat pada kondisi kehidupan nyata atau praktek klinik yang sebenarnya,” tegasnya. (mmc/sla)
Komentar ditutup.