”Dengan adanya website desa, masyarakat luas yang ingin mengetahui desa A ataupun desa B dan desa lainnya, tinggal membuka website. Di website desa akan muncul keterangan tentang desa tersebut. Begitu juga potensi yang dimiliki,” ujarnya.
Selain itu, website desa juga memuat hal yang berkaitan dengan keuangan desa, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dengan demikian, ada transparansi yang dapat diketahui publik. (yn/ign)