“Dana BOS juga dilarang untuk membiayai kegiatan yang telah dibiayai secara penuh dari sumber dana pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sumber lainnya yang sah,” tandasnya. (arm/fm)
“Dana BOS juga dilarang untuk membiayai kegiatan yang telah dibiayai secara penuh dari sumber dana pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sumber lainnya yang sah,” tandasnya. (arm/fm)