Terpisah, Kepala Desa Kenyala Sahewan Harianto berharap Pemkab Kotim bisa memberikan kepastian hukum mengenai status aset desa itu. Apalagi dia baru menjabat sebagai kepala desa, sehingga perlu ada rasa kenyamanan memimpin desa tersebut dengan penyelesaian polemik itu.
”Yang jelas, kami dari pemerintah desa siap memberikan data dalam pemeriksaan oleh pihak Inspektorat,” katanya.
Catatan Radar Sampit, persoalan sengketa di Desa Kenyala itu bukan kali pertama. Sebelumnya sekelompok warga mengklaim seluruh areal desa hingga memasang portal di kantor desa. Setahun lebih kantor desa tersebut tidak ada aktivitas. Kegiatan pemerintahan terpaksa dipindahkan ke rumah kepala desa.
Namun, di akhir jabatannya sebagai Bupati Kotim, Supian Hadi menyelesaikan persoalan itu. Supian membuka portal di gerbang desa. Beberapa bulan selanjutnya, kelompok yang sama kembali mengklaim areal kantor desa dengan membangun gedung sarang burung walet di dekat gerbang desa. (ang/ign)