Aktivitas di Sejumlah THM Dibubarkan

THM,Tim Satgas Covid-19 Palangka Raya
Beberapa wanita penjaga sebuah tempat hiburan di Palangka Raya, ketika diminta menutup aktivitas mereka, lantaran dianggap melanggar prokes dan pembatasan jam operasional, Sabtu (19/2) malam.(istimewa)

PALANGKA RAYA- Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Gabungan Kota Palangka Raya terus gencar melakukan razia dan patroli di sejumlah tempat keramaian dan Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (19/2) malam.

Seperti di Cafe dan Angkringan Jalan Garuda, Yandro’s Bar & Cafe Jalan Bukit Keminting. Lalu Kedai Nyoklat Klasik dan Cafe Miltie Garden 4 di Jalan Yos Sudarso, Nav Karaoke Jalan G.Obos,Karaoke Detones By Afgan Jalan G.Obos, zoom Pool & Bar, Zoom Karaoke & Lounge, 99 La Coupole Pool & Café di Jalan D.I. Panjaitan.

Di beberapa lokasi petugas mendapati aktivitas di atas pembatasan jam operasional PPKM Level 3, sehingga petugas menghentikan aktivitas dan pengunjung membubarkan diri serta meninggalkan lokasi.

Perwira Pengendali Polresta Palangka Raya Ipda Omar Rustada menyatakan, masih ditemukan pelanggaran tentang Instruksi Mendagri Nomor 11 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“Patroli ini dilakukan guna menjaga kedisiplinan prokes di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini, sebagai bentuk upaya mitigasi dan penanggulangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Rumah Isolasi Mandiri Ditandai Stiker

Dia menambahkan, patroli gabungan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mitigasi dan pencegahan serta penanggulangan angka positif Covid-19 terutama varian omicron.

“Patroli akan dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan dalam kota sembari menyampaikan himbauan dan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat, terutama di lokasi keramaian dan pusat kegiatan,” imbuh Omar.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro mengatakan, agar masyarakat tidak lengah serta tetap waspada terhadap varian baru Covid-19 Omicron.

”Edukasi berupa sosialisasi dan maskerisasi tak bosan kami galakan ke masyarakat, untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tidak lengah dalam menerapkan prokes,” ujarnya, Minggu (20/2).

Eko menambahkan, penerapan 5M seperti memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, mencuci tangan, dan menghindari kerumunan juga harus tetap dijalankan, demi kebaikan bersama.



Pos terkait