Anggaran Penanganan Stunting Wajib Disediakan dalam APBDes

pj bupati kobar
ANGGARAN: Pj Bupati Kobar Budi Santosa saat kegiatan coffe morning di Badan Kesbangpol beberapa hari lalu. Ia menegaskan bahwa dalam APBDes wajib disediakan anggaran untuk penanganan stunting. (slamet harmoko/ radar sampit)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Penjabat Bupati Kotawaringin Barat, Budi Santosa mewajibkan seluruh Kepala Desa (Kades) untuk mengalokasikan anggaran terkait dengan penanganan dan pencegahan stunting.

“Anggaran untuk pencegahan dan penurunan stunting menjadi kewajiban dalam APBDes,” kata Budi, Rabu (6/9/2023).

Bacaan Lainnya

Menurutnya program penanggulangan stunting wajib diprogramkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) lantaran kasus stunting merupakan masalah nasional dan harus ditangani lintas sektoral dari pusat hingga daerah dan salah satunya juga di pemerintahan desa. “Mengenai besaran anggaran penanggulangan stunting, itu menyesuaikan kondisi masing-masing desa,” lanjut Budi.

Ia mengungkapkan, seluruh desa telah mendapat surat edaran yang berisi tentang poin-poin penting perihal program apa saja yang harus dimasukkan dalam penanganan stunting di desa masing-masing.

“Comtohnya pelayanan peningkatan gizi keluarga di Posyandu, bisa meliputi penyediaan makanan bergizi untuk ibu hamil, menyusui dan anak usia 0-6 bulan,” tuturnya.

Baca Juga :  Kesadaran Masih Rendah, Banyak Warga Enggan Beri Jalan Damkar dan Ambulans  

Kemudian  yang juga tak kalah pentingnya adalah sinkronisasi dalam perencanaan dan penganggaran kegiatan pembangunan desa yang relevan mendukung percepatan penanganan dan pencegahan stuntying yang dapat didanai oleh Dana Desa dan dana lainnya dalam APBDes.

“Sinkronisasi ini juga penting, sehingga rencana kerja dan juga anggaran yang tersedia bisa terserap maksimal kemudian hasilnya bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Sebelumnya Penjabat Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa melarang para kepala desa melakukan perjalanan dinas keluar daerah bila masih terdapat kasus stunting di desa.

“Ini harus menjadi perhatian serius, saya dengan tegas melarang kepala desa melakukan perjalanan ke Jakarta atau wilayah lainnya apabila di desanya masih ada kasus stunting,” katanya, Kamis (31/8/2023).

Menurutnya, para kepala desa harus menjadi contoh bagi masyarakat. “Bapak ibu kepala desa beserta keluarganya harus bisa menjadi contoh bagi warganya,” pesan Budi. (sla)



Pos terkait