Sementara itu, khusus di Kota Palangka Raya. Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Ganda B Napitupulu memastikan bahwa pengawalan dan penjagaan ketat diberlakukan dalam pengamanan kotak suara yang kini berada di tingkat kecamatan.
“Saya pastikan itu, penjagaan ketat dan pengamanan di seluruh kecamatan tempat kotak suara disimpan hingga nantinya akan digelar rekapitulasi. Ini berlaku di seluruh kota Palangka Raya, Kita tempatkan personel kepolisian dengan penjaga 1×24 jam,” ujarnya.
Pamen Polri ini menekankan, puluhan personel ditempatkan dalam pengawalan dan penjagaan, sehingga mengantisipasi hal-hal tak diinginkan.
“Ada 46 personel kita tempatkan di PPK wilayah hukum Polresta dan kami selalu antisipasi hal-hal tak diinginkan. Penjagaan akan diperketat dan kami meminta masyarakat terus menjaga situasi kamtibmas kondusif dan aman,” pungkasnya. (daq/fm)