Dari pengamatan Radar Sampit, eksisnya LGBT juga akibat pengaruh semakin canggihnya teknologi dan negara barat yang menganut paham bebas. Sejumlah film produksi barat kini terang-terangan menyajikan perilaku menyimpang tersebut. Bahkan, film bertema superhero tak sungkan menayangkan adegan pasangan sesama jenis.
Kendati pemerintah telah mencekal sejumlah film barat yang mengandung LGBT tak tayang di layar bioskop, masyarakat masih bisa mendapatkan film tersebut dengan mudah di internet.
Anggota Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu mendorong agar semua pihak aktif mengawasi lingkungan sosial masing-masing. Hal itu untuk mempersempit ruang gerak kaum LGBT.
”Persoalan LGBT merupakan ancaman besar bagi kita semua. Bukan hanya untuk kelompok dan golongan tertentu, tetapi juga untuk masa depan anak-anak kita. Mereka harus diselamatkan dari LGBT ini,” tegas Dadang.
Dadang mengungkapkan, dugaan semakin eksisnya LGBT terlihat dari adanya selebaran yang beredar berupa undangan rekrutmen komunitas sesame jenis. Bahkan, ada rencana untuk roadshow sampai ke Sampit.
Dia menegaskan, komunitas tersebut jangan sampai diberikan ruang. Kalaupun ada, harus segera dilaporkan, baik ke hukum positif hingga hukum adat .
”Tidak cukup peran dari sekelompok orang saja untuk mencegahnya, tapi peran kita semua. Kita harus awasi gerak-gerik anak, saudara, hingga lingkungan tempat tinggal masing-masing. Kalau memang ada indikasinya, segera saja ditindaklanjuti. Asalkan jangan main hakim sendiri,” ujarnya.
Dadang menuturkan, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan Pasal 1 menyatakan, perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
”Melalui aturan ini, Indonesia menempatkan lembaga perkawinan di tempat yang mulia, dengan tujuan yang mulia. Dilandaskan pada nilai dan ajaran agama. Lalu, di mana kita meletakkan hubungan sesama jenis? Kan tidak ada di situ, sehingga itu adalah perbuatan melawan dan melanggar hukum,” ujarnya.