PANGKALAN BANTENG-Petualangan pencuri kawakan Suparno akhirnya dihentikan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Banteng dan Tim Jatanras Polres Kotawaringin Barat, Jumat (22/10) malam. Ahli pencurian bibit sawit ini diringkus aparat setelah wira-wiri menggondol 3355 pokok (pohon) bibit kelapa sawit milik PT. Unggas Jaya di Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kotawaringin Barat.
Akibat aksi tersangka, korban ditaksir mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Informasi dihimpun, aksi pencurian yang menggegerkan warga Kecamatan Pangkalan Banteng itu terjadi pada Minggu (19/10) lalu.
Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani mengatakan bahwa aksi pencurian ini tergolong rapi dan dinilai cukup mencengangkan. Karena saat beraksi dia hanya menggunakan sepeda motor dan keranjang untuk mengangkut ribuan bibit kelapa sawit itu.
“Pelaku beraksi menggunakan sepeda motor dan mengangkutnya dengan keranjang. Ini bisa terjadi karena diduga pelaku sudah menguasai medan dan juga jalur untuk kabur. Selain itu pelaku saat ini juga berdomisili di Desa Sungai Pakit,” ujarnya, Sabtu (23/10).
Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga menyita sepeda motor dan juga handphone tersangka. “Kami masih mengembangkan kasus ini, untuk mengetahui siapa penadahnya dan juga kemungkinan beraksi di tempat lain,” pungkasnya. (sla)