Modus operandinya, terdakwa melakukan persetubuhan, terdakwa membujuk korban dengan ajakan akan diajak main. Saat ditanya main apa, terdakwa dengan terang-terangan mengajak bersetubuh. Korban menolak, namun terdakwa tetap memaksa dan berlangsung berulang kali hingga korban hamil. (mex/sla)