Bappenda Kotim Wujudkan Elektronifikasi di Setiap Transaksi, Bayar Pajak pun Mudah

Kepala Bappenda Kotim Marjuki bersama Branch Manager Mandiri Sampit Antasari
KERJA SAMA : Kepala Bappenda Kotim Marjuki bersama Branch Manager Mandiri Sampit Antasari usai menandatangani perjanjian kerja sama untuk pembayaran pajak nontunai, di aula Bappenda Kotim, Rabu (10/3).(IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus berupaya memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak. Salah satunya dengan terus menyederhanakan pembayaran  bagi wajib pajak.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotawaringin Timur Marjuki mengatakan, pemerintah kini giat mewujudkan seluruh pembayaran secara nontunai atau disebut dengan elektronifikasi.

”Kami ingin mendekatkan pelayanan karena masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat di manapun mereka berada. Kita sederhanakan prosedurnya,” kata Marjuki, Rabu (10/3).

Hal ini tak lain demi meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah maupun retribusi. Apalagi di tengah pandemi yang masih mendera saat ini segala transaksi harus bisa berjalan tanpa harus datang ke kantor Bappenda.

Bappenda pun bekerja sama dengan  pihak perbankan di antaranya Bank Kalteng, dan yang terbaru ini dengan menggunakan layanan yang dimiliki Bank Mandiri.

Nantinya, sistem yang dimiliki Bappenda akan terhubung dengan sistem yang dimiliki Bank (host to host).  Semua pendapatan daerah yang masuk saat  transaksi akan masuk ke kas daerah pada sore hari yang sama.

Baca Juga :  Jemput Jemaah Haji, Pemkab Kotim Carter Pesawat

”Cukup melalui pesan singkat banking, tidak perlu datang lagi ke loket. Tertutama bagi kecamatan di luar kota. Harapan kita dengan cara seperti ini pendapatan daerah akan baik. Tidak ada lagi alasan jarak dan biaya,” ujar Marjuki.

Sistem ini akan segera berjalan. Paling lambat 1 April mendatang semua kecamatan di Kotim sudah bisa menikmati kemudahan dalam membayar pajak ini. Pihak Bappenda pun terus menyosialisasikan kemudahan bayar pajak ini ke seluruh kecamatan, dan pihak kecamatan diharapkan menyampaikan ke wajib pajak.

Tahun 2021 ini, target pendapatan asli daerah (PAD) daerah itu sekitar  Rp 276 miliar. Dari 11 jenis pajak yang ada  sebagian besar tetap berjalan. Hanya pada jenis pajak hiburan yang masih tersendat karena masih adanya penerapan protokol kesehatan saat pandemi ini.

”Kami tentu optimis target akan tercapai. Terpenting adalah perbaiki data, perbaiki pelayanan, sederhanakan prosedur,” pungkas Marjuki. (oes)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *