PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Kisah asmara menyimpang seorang lesbian (perempuan penyuka sesama jenis), berakhir dengan pembantaian kakek renta pensiunan abdi negara, Lodoy Tamus (74). Tiga pelaku merancang eksekusi mati terhadap korban. Setelah nyawa dihabisi, mereka menikmati harta hasil rampasan.
Perkara pembunuhan berencana yang diungkap Direktorat Kriminal Umum Polda Kalteng, Polres Kapuas, dan Polresta Palangka Raya itu merupakan penyelidikan kasus penemuan jenazah Lodoy di sungai Desa Kayu Bulan, Kabupaten Kapuas 12 Juni lalu. Korban ditemukan dengan kondisi tubuh sudah membengkak. Tangan dan kakinya terikat tali ketika dievakuasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F Napitupulu mengungkapkan, terduga pelaku pembunuhan merupakan tiga perempuan, yakni Herlina (27), Triwati Lestari (26), dan Mustika Rahayu (27). Ketiganya memiliki orientasi seksual menyimpang, yakni menyukai sesama jenis.
Pembunuhan yang dilakukan secara terencana tersebut dilatari cemburu dan dendam. Menurut Faisal, Herlina merancang pembunuhan karena kekasih perempuannya menjalin hubungan spesial dengan korban. Selain itu, korban juga pernah memarahinya. Tiga pelaku merupakan karyawan kafe yang dikelola korban di Jalan Sisingamangaraja.
Faisal tak menyebutkan detail sosok kekasih Herlina maupun usianya. Namun, diduga tak berbeda jauh dengan pelaku. Tak dijelaskan pula jalinan asmara antara korban dengan perempuan kekasih Herlina yang diduga usianya terpaut jauh tersebut.
Mengenai kronologis kejadian, lanjut Faisal, bermula ketika Herlina mengajak Triwati Lestari dan Mustika Rahayu alias Rama merancang pembunuhan terhadap Lodoy pada Senin (5/6). Kedua rekannya setuju hingga mereka mematangkan rencana tersebut.
Pada hari eksekusi, Kamis (8/6), Triwati menyewa mobil untuk menjalankan rencana. Dari rental mobil, wanita itu menjemput Mustika dan Herlina. Tak lupa mereka membawa alat pembunuhan berupa tali dan palu yang disimpan di samping pintu mobil dan kursi belakang. Setelah semua siap, mereka menjemput Lodoy di rumahnya, Jalan Bangka Palangka Raya.
Agar korban bersedia ikut, Herlina beralasan mereka akan pergi menghadiri acara pernikahan keluarga di Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas. Tanpa curiga korban menuruti ajakan pelaku.
Mobil lalu melaju menuju arah Desa Timpah. Setelah melewati Jembatan Kahayan, mereka sempat berhenti dan minuman beralkohol empat botol. Miras itu diminum dalam perjalanan. Mereka sempat berhenti di sebuah warung untuk buang air kecil. Sopir lalu berganti dari Triwati ke Herlina.
Ketika mobil yang membawa empat orang itu melintasi simpang lima Timpah Pujon, arah Buntok, eksekusi langsung dilakukan. Mustika mencekik korban sekuat tenaga dengan tali nilon biru, sementara Triwati memegang tangan Lodoy sambil memukul dadanya lima kali menggunakan palu.
Korban yang tak sempat melakukan perlawanan langsung tewas di mobil. Setelah eksekusi, mereka tetap melanjutkan perjalanan ke arah Buntok, lalu kembali menuju Pujon sebanyak tiga kali.
Sekitar pukul 23.00 WIB, monil berhenti di dekat gorong- gorong aliran Sungai Luhing, Desa Kayu Bulan. Mayat korban dibuang di sungai tersebut dengan tangan dan kaki yang diiikat Herlina. Agar tubuh korban tak muncul, diberi pemberat batu. Ketiganya kemudian kembali ke Palangka Raya.
Selain menghabisi korban, para pelaku juga merampas hartanya, berupa uang sebesar Rp3 juga, kalung, dan cincin emas. Perhiasan tersebut dijual dengan harga total Rp45 juta. Hasil rampasan itu lalu dibagi bertiga. Masing-masing mendapat Rp800 ribu dari uang tunai korban dan Rp15 juta dari penjualan perhiasan.








