Bayar Zakat Tak Perlu Menunggu Malam Takbiran

zakat
Ilustrasi zakat (net)

Rabiatul  mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menetapkan daftar kadar zakat fitrah yang sudah dikonversi dalam bentuk uang dan rincian merek dan jenis harga beras yang dapat digunakan untuk berzakat.

”Insya Allah, Senin depan akan kami rapatkan bersama ormas islam dan Baznas Kotim,” katanya.

Bacaan Lainnya

Bagi umat muslim yang tidak dapat mengerjakan puasa dengan alasan yang telah ditetapkan syariat Islam dan tidak dapat membayarnya dengan berpuasa (alasan sakit atau uzur), maka yang bersangkutan wajib membayar fidyah per hari dengan kadar 1.250 kg beras (2 mug) atau 0,625 kg beras + lauk pauk sesuai dengan makanan sehari-hari.

”Membayar fidyah bisa dibayarkan dengan memberi bahan makanan kebutuhan sehari-hari, sesuai ketentuan atau dapat memberikan makanan bagi satu orang miskin sesuai dengan jumlah hari di mana yang bersangkutan tidak berpuasa selama Ramadan,” pungkasnya. (hgn/ign)



Baca Juga :  Gosong Beras Basah, Keindahan Alam Kalteng yang Makin Terabaikan  

Pos terkait