SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor memastikan tahun anggaran di era pemerintahannya tidak akan ada lagi proyek yang dikerjakan dengan sistem tahun jamak atau multiyears. Pasalnya, sistem tersebut dinilai berdampak kurang baik terhadap pemerataan pembangunan. Hal itu juga berdampak pada proyek aspirasi DPRD Kotim.
Halikinnor menuturkan, pihaknya masih tahap evaluasi mengenai persoalan yang dikemukakan DPRD mengenai program hasil penjaringan aspirasi legislator yang dibabat habis lantaran refocusing anggaran.
”Salah satu formulasi yang akan kami ambil ke depannya, tidak ada lagi memprogramkan proyek tahun jamak, karena pembiayaannya menambah beban anggaran,” ujar Halikinnor, kemarin (16/6).
Mantan Sekda Kotim ini justru akan mendorong agar program pembangunan ditingkatkan dengan sistem reguler. Artinya, anggaran bisa dibagi-bagi. Hal itu tak bisa dilakukan dengan sistem multiyears, yakni anggaran terpusat pada satu program, tak bisa dibagi dan distribusikan sampai pelosok.
Sebagai informasi, pada masa kepemimpinan Supian Hadi-Taufiq Mukri, proyek di Kotim dipaketkan dengan sistem tahun jamak. Ratusan miliar anggaran disedot untuk pembiayaan proyek besar tersebut. Sampai tahun ini, setidaknya Pemkab Kotim harus menyisihkan anggaran sekitar Rp 80 miliar untuk melunasi pembayaran proyek multiyears.
Menurut Halikinnor, program aspirasi DPRD akan terealisasi jika memang tersedia anggarannya. ”Kita memang banyak habis untuk multiyears. Saya ingin bersama dengan DPRD memikirkan dan melaksanakan pembangunan untuk masyarakat yang menyentuh dan urgen,” ujarnya.
Halikinnor mengaku terkejut dengan hilangnya anggaran untuk jalan usaha tani sekitar Rp 200 juta tersebut. Padahal, hal itu merupakan kebutuhan mendasar untuk kalangan petani. Dia mengaku baru tahu persoalan proyek aspirasi yang dihapus ketika persoalan itu mencuat.
”Ini karena sudah ditangani SOPD masing-masing teknis. Saya akui jalan usaha tani itu memang kebutuhan mendesak,” ujarnya. (ang/ign)