Selain bertolak belakang dengan kebijakan kabupaten, keputusan Pemprov Kalteng berpotensi berimbas pada banyak sektor, terutama perekonomian dan tenaga kerja. Pasalnya, jalur itu dilintasi angkutan perusahaan, terutama perkebunan kelapa sawit menuju Pelabuhan Bagendang. Dalam diperkirakan sekitar 3.000 angkutan berat melintas di jalur itu. Sebagian besar truk CPO. (hgn/ang/ign)
Begini Kesepakatan Perusahaan Tangani Jalan Lingkar Selatan
