PANGKALAN BUN – Ledakan tongkang PT Korindo Aria Bima Sari di RT IIB, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, yang menyebabkan satu pekerja tewas dan satu luka bakar, mendapat perhatian khusus dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemrov Kalteng Hamka berserta unsur Dishub Provinsi Kalteng diperintahkan langsung menyambangi lokasi guna mengetahui penyebab ledakan.
”Sesuai perintah pimpinan, kami diminta secara langsung melihat bagaimana peristiwa tersebut bisa terjadi,” ujar Hamka di lokasi ledakan, Selasa (6/7).
Mengetahui dahsyatnya dampak ledakan tongkang, dia meminta pihak perusahaan agar tidak melakukan aktivitas berbahaya lagi karena berdekatan dengan permukiman masyarakat. Ia menilai keberadaan lokasi perusahaan yang berada di permukiman masyarakat sudah tidak relevan lagi dan sudah saatnya direlokasi.
Selain itu, PT Korindo Aria Bima Sari juga harus bertanggung jawab terhadap dampak ledakan yang merusak rumah warga sekitar. Selain dituntut bertanggung jawab terhadap kerugian materi masyarakat, PT Korindo juga dituntut memenuhi kewajibannya terhadap korban meninggal dan luka bakar.
Dia menegaskan, kecelakaan tersebut terjadi akibat ada kelalaian dalam pelaksanaan kegiatan di atas tongkang. Untuk itu, dia meminta agar peristiwa tersebut diusut tuntas.
”Kami sudah koordinasi dengan Inafis Polda Kalteng dan saat ini mereka sedang melakukan olah TKP dan penyelidikan terkait ledakan tersebut,” katanya.
Mengingat peristiwa meledaknya tongkang sudah terjadi dua kali, yaitu pada tahun 1993 yang menyebabkan lima orang meninggal dunia dan pada tahun 2021 sebanyak 1 orang, maka PT Korindo Aria Bima Sari akan lebih memperhatikan keselamatan para pekerjanya.
”Akan kami perhatikan lagi terutama safety para pekerja dan peristiwa ini menjadi evaluasi manajemen perusahaan,” kata Manager Umum PT Korindo Aria Bima Sari, Rahmat Efendi.
Dari hasil investigasi internal perusahaan, lanjutnya, pihaknya belum menemukan adanya unsur kelalaian. Pasalnya, saksi yang kebetulan berada di tongkang saat peristiwa terjadi sedang dirawat di ruang ICU RSUD Sultan Imanudin Pangkalan Bun.
Dia membantah saat ledakan terjadi, di dalam tongkang terdapat muatan methanol dan aktivitas pekerja di tongkang untuk pengecekan sebelum tongkang dikirim ke Balikpapan.
”Tongkang tersebut dalam keadaan kosong tanpa muatan. Memang sebelumnya berisi methanol dan sebelum dikirim ke Balikpapan dilakukan perawatan. Kami juga sudah buka main hole sebanyak tiga dari sepuluh lubang. Kami pikir sudah aman,” jelasnya.
Terkait izin tambat tongkang di dekat kawasan permukiman, ia mengakui hal itu ada izin dari Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pangkalan Bun.
Saat dikonfirmasi, Kepala KSOP Pangkalan Bun Hourlen Siahaan membenarkan PT Korindo Aria Bima Sari telah mengantongi izin terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS). ”Dengan izin tersebut, PT Korindo mengelola sendiri pelabuhannya dan tambat di pelabuhan mereka, termasuk aktivitas di atas kapal,” ujarnya.
Terkait izin TUKS yang dimiliki perusahaan yang tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, pihaknya akan mengevaluasi TUKS PT Korindo. Menurut Hourlen, sejak Februari 2021, kapal tongkang tersebut sudah tidak berkegiatan dan dalam kondisi kosong. Tongkang tersebut hanya digunakan untuk transfer methanol dari kapal kargo di tengah laut. Kapasitasnya 800 ton.
”Kami akan lakukan pemeriksaan terhadap pemilik terminal khususnya dan pemilik kapalnya akan kami panggil. Juga para pekerjanya,” ujarnya.







