”Sebagian informasinya ada yang sudah dikembalikan. Berapa banyak pedagang yang menyetor, berapa besaran nilai jual belinya saya tidak pegang datanya,” ujarnya.
Sebelum kasus tersebut mencuat, pihaknya berkali-kali diminta aparat kepolisian untuk melakukan langkah mediasi kepada kedua belah pihak. ”Saya katakan ini tidak bisa dimediasi, karena dilakukan dari orang ke orang. Kalau itu mengatasnamakan instansi seperti persoalan Pasar Mangkikit itu, pemerintah pasti turun tangan. Karena ada perjanjian, surat resmi, ada aturan mainnya. Selama pedagang mengikuti aturan, uang pedagang aman,” tuturnya. (hgn/ign)