Beli BBM Bersubsidi Bakal Pakai Aplikasi

SPBU
Sejumlah pengendara mengantri untuk mengisi bahan bakar minyak di SPBU Kuningan, Jakarta, Rabu (30/3/2022). PT Pertamina (Persero) dikabarkan akan menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis bensin dengan nilai oktan (RON) 92 alias Pertamax per Jumat, 1 April 2022 mendatang.MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Selain itu, per 31 Mei 2022, angka konsumsi BBM penugasan jenis Pertalite sudah lebih dari 50 persen dari kuota yang ditetapkan pada APBN. Pertalite telah tersalurkan sebanyak 11,69 juta kiloliter atau 50,74 persen dari kuota 23,04 juta kiloliter. Sementara untuk realisasi penyaluran solar telah mencapai 6,76 juta kiloliter atau 44,77 persen dari kuota 15,10 juta kiloliter. Adapun minyak tanah telah tersalurkan 0,20 juta kiloliter atau 41,67 persen dari kuota 0,48 juta kiloliter.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Timur (Jatim) Sundoro mengatakan, pihaknya sadar bahwa pemerintah masih mempertimbangkan salah satu di antara dua opsi. Yakni, kenaikan harga BBM solar dan pembatasan kuota solar. “Dari sikap pemerintah selama ini, pemerintah sepertinya lebih memilih ke opsi pembatasan solar. Karena konsekuensi menaikkan BBM untuk mesin diesel memang luar biasa,” ungkapnya.

Menurut perhitungannya, ongkos angkut naik sekitar 50 persen dari kenaikan solar. Sehingga, jika solar naik 10 persen. Maka, ongkos angkut bakal naik 5 persen. Efek tersebut jelas bakal bertubi-tubi karena mata rantai distribusi Indonesia. Pada akhirnya, harga semua produk di Indonesia bakal naik. Sundoro paham bahwa subsidi BBM sudah benar-benar membebani APBN. Namun, inflasi yang berlebihan juga pasti bakal melukai ekonomi. “Kami paham kalau memang pada akhirnya ada pembatasan. Yang penting, jangan sampai kuota kami dikurangi,” paparnya.

Baca Juga :  Haji Dibatasi Sekali, Berpotensi Langgar HAM

Saat ini, setiap unit truk angkutan barang mendapatkan jatah 200 liter per 24 jam. Kuota tersebut diakui sudah cukup untuk operasional. Namun, jika kuota tersebut diturunkan, maka dampaknya bisa menjadi lebih parah. Karena, alur logistik bakal menjadi lebih lambat. “Kalau dari pihak pengusaha truk sendiri, kami justru lebih setuju kalau harga BBM dinaikkan daripada kami kekurangan. Tapi, kami juga paham dengan pemikiran pemerintah,” jelasnya.(dee/bil/das/jpg)

 

 



Pos terkait