Berharap Jadi Solusi Penertiban Angkutan

Kemenhub Gelontorkan Rp 40 Milir Bangun UPPKB di Kotim

Dishub Kotim
KUNJUNGAN: Kepala Dishub Kotim Johny Tangkere menyambut kunjungan Kepala BPTD Wilayah XVI Kalteng menuju lokasi lahan yang akan dibangun UPPKB di Desa Bangkuang Makmur, Kamis (23/6). (IST/RADAR SAMPIT)

”Kami harapkan kendaraan angkutan melebihi muatan atau tonase akan lebih terkontrol dan diawasi. Tidak ada lagi kendaraan yang melebihi ketentuan KIR. Karena, UPPKB nantinya akan beroperasi selama 24 jam. Setiap kendaraan yang lewat harus dilakukan penimbangan atau pengecekkan. Misalnya muatan yang dibawa 10 ton, maka muatannya harus diturunkan atau dikurangi dan tidak boleh lanjut perjalanan sebelum kendaraan dinyatakan lolos uji,” tandasnya. (hgn/ign)



Baca Juga :  Tabrak Truk Longbed Parkir, Pengendara Motor Koma

Pos terkait