Boleh Kirim Sapi Asalkan Bebas PMK

PMK Menyebar di 18 Provinsi

Sapi gagal masuk kotim
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

“Hanya hewan ternak yang dinyatakan sehat dan memiliki surat rekomendasi pemasukan dari provinsi atau kabupaten asal yang diperbolehkan dikirim ke Kotim maupun antarkabupaten di Kalteng,” katanya.

Apabila ditemukan hewan yang rentan PMK yang telah masuk ke Kotim, peternak wajib mengisolasi selama lima hari dan dilakukan pemantauan oleh Tim Crisis Center atau pejabat dari otoritas veteriner maupun dokter hewan yang berwenang di kabupaten.

“Apabila ditemukan tanda klinis selama pemantauan maka hewan ternak tidak boleh dikeluarkan kemanapun baik antarkabupaten maupun antarkelurahan dan apabila memungkinkan sapi diobati sampai sembuh atau dipotong paksa di RPH,” pungkasnya.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyebut bahwa penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak telah menyebar di sebagian besar provinsi di Indonesia.

’’Data terkini sampai 17 Juni 2022, PMK terdeteksi di 18 provinsi,” kata SYL kemarin(18/6).

Di sela-sela kegiatan vaksinasi PMK di Desa Mertan, Kabupaten Sukoharjo, kemarin, SYL menerangkan bahwa pihaknya terus melakukan penguatan posko dan gugus tugas penanganan PMK di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten. Pelaporan dilakukan secara rutin.

Baca Juga :  Waduh...! Setelah Dipolisikan, Pemain Kalteng Putra akan Digugat Perdata

”Vaksin sudah tersedia dan kita berharap vaksin perdana yang berjumlah 800 ribu dosis akan kita coba dengan berbagai upaya. Sembari berjalan, nanti kita evaluasi,’’ kata pria kelahiran Makassar itu.

Selain vaksinasi, pengendalian PMK dilakukan dengan pengetatan lalu lintas hewan, khususnya dari zona merah dan kuning. ’’Boleh keluar dari tempat yang ditentukan, tetapi pakai sertifikat atau surat kesehatan hewan,’’ tuturnya. ’’Tapi, khusus zona merah di desa dan kecamatan yang tertular PMK tidak boleh keluar hewan hidup,’’ lanjut SYL.

Vaksinasi di Sukoharjo merupakan vaksinasi massal perdana yang disertai dengan apel siaga PMK Provinsi Jawa Tengah. Mantan gubernur Sulawesi Selatan tersebut menegaskan, apel siaga PMK bertujuan memberikan sugesti dan semangat kepada semua stakeholder untuk sama-sama mengakselerasi penanganan PMK.



Pos terkait