Besarnya transaksi BRILink yang dikelolanya tidak datang secara instan. Sebelum menjadi Agen BRILink, Fahrul memiliki usaha toko sembako. Dia memanfaatkan mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk menerima transaksi pembayaran menggunakan kartu debit, kartu kredit, kartu BRIZZI, serta QRIS.
”Tahun 2018, saya menjadi agen BRILink agar bisa melayani tarik tunai, transfer, bayar tagihan listrik, tagihan air, isi pulsa, dan lainnya,” ujar Fahrul.
Keberadaan BRILink di tokonya ternyata dapat membantu menaikkan efektivitas usaha dan meningkatkan keterjangkauan masyarakat terhadap lembaga keuangan. Besarnya transaksi di BRILink merangsang Fahrul untuk mengelolanya secara serius.
Secara bertahap dia membuka beberapa gerai BRILink di dalam kota, diantaranya di Jalan Sukabumi, Jalan RA Kartini, Jalan Panjaitan, dan Jalan Kembali. Kini, gerai BRILink yang dimiliki Fahrul mencapai 15 unit.
Menariknya, ada beberapa BRILink yang ditempatkan di samping gerai ATM, bahkan ada yang di samping kantor unit BRI. Misalnya BRILink di depan Hotel Wella Jalan Tjilik Riwut, berdampingan dengan gerai ATM BRI, Mandiri, BNI, dan Bank Kalteng.
”Banyak yang tanya, kenapa saya buka di samping ATM? Bahkan ada BRILink yang saya tempatkan di samping Unit BRI Jalan Tjilik Riwut,” ungkap Fahrul.
Dia menjelaskan, BRILink memiliki kelebihan dibandingkan ATM. Saat transaksi di ATM, nasabah harus memiliki rekening bank dan kartu ATM.
Sementara transaksi di BRILink, tidak harus memiliki rekening bank. Misalnya mau bayar listrik, PDAM, BPJS, beli pulsa, dan tranfer uang tidak harus punya rekening bank.
Cukup bawa uang tunai ke Agen BRILink, lalu diproses. Bahkan BRILink bisa melayani pembukaan rekening baru dan penyaluran kredit ultra mikro (UMI).
”Keberadaan agen BRILink di tengah masyarakat sangat bermanfaat, terutama yang belum punya akses ke perbankan. Ini membuat masyarakat yang belum tersentuh layanan bank, menjadi paham dan bisa memiliki produk perbankan untuk memenuhi kebutuhannya,” terangnya.
Bagi Fahrul, keberadaan BRILink turut meningkatkan pendapatan dari sharing fee. Besaran sharing fee adalah 50:50 antara agen dan BRI. Misalkan biaya transaksi sebesar Rp 3.000, maka agen mengantongi Rp1.500.