BSU untuk 5 Juta Pekerja Cair Pekan Ini

Kemensos Siapkan Skenario Pengiriman BLT ke Daerah Terpencil

uang tunai
Ilustrasi

JAKARTA, RadarSampit.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Selasa (6/9). Itu menjadi sinyal bahwa bantuan sosial Rp 600 ribu sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) segera cair.

Jumlah data yang diserahkan BPJAMSOSTEK tercatat sebanyak 5.099.915. Artinya, masih 30 persen dari jumlah penerima eligible sekitar 14,6 juta, sebagaimana disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. ’’Tadi baru saja menandatangani berita acara penyerahan data tahap 1. Kami berupaya agar data yang sudah disampaikan segera disalurkan,’’ terangnya dalam temu media di kantor Kemenaker kemarin.

Bacaan Lainnya
Gowes

Data yang telah diterima harus dilakukan skrining ulang untuk dipadankan dengan data ASN, TNI, Polri, serta penerima program kartu prakerja dan PKH. Targetnya, data selesai hari ini. Selanjutnya, Kementerian Keuangan bakal langsung menyampaikan dana BSU ke bank penyalur seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan BSI.

Baca Juga :  KPK Periksa Ihsan Yunus, Terkait Korupsi APD Covid-19

Kemudian, dari Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) itu langsung disampaikan kepada pemegang rekening. ’’Tidak mampir ke Kemenaker. Jadi, langsung ditransfer. Mudahmudahan hari Jumat bisa disalurkan ke penerima,’’ ungkapnya.

Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 10/2022, tidak semua pekerja bisa menerima BSU. Hanya mereka yang merupakan WNI dengan kepemilikan NIK, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) hingga Juli 2022, bukan ASN/TNI/Polri, dan memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi/kabupaten/kota yang bisa mendapatkannya.

Terkait sisa kuota 1,3 juta, Ida mengaku akan mengembalikan dana ke Kemenkeu jika kuota tidak terpenuhi hingga 16 juta. Sebab, penyaluran dilakukan berdasar permenaker yang ada. ’’Kalau data yang eligible itu lebih sedikit setelah ada pemadanan, uangnya kami akan kembalikan ke Kemenkeu,’’ tegasnya.



Pos terkait