”Pejabat yang dilantik sekarang lebih banyak mengisi kekosongan jabatan. Terutama kepala sekolah, pejabat administrator, pengawas, pejabatan fungsional,” ujar Kamaruddin.
Sementara itu, terkait penggabungan dan pemekaran SOPD, yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Pertanian digabung menjadi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kotim. Kemudian, Diskop dan UKM dan Disperdagin Kotim digabung menjadi Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM Kotim.
Selanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kotim akan dimekarkan menjadi dua SOPD, yaitu Dinas Bina Marga, SDA, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kotim. (hgn/ign)