Calon Pemimpin Diharapkan Miliki Empat Karakter

H Sarifuddin Albanjari
H Sarifuddin Albanjari

SAMPIT, radarsampit.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon mulai 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024.

Banyak harapan masyarakat yang dititipkan kepada kepala daerah baru, salah satunya disampaikan Plt Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kotim Ustaz H Sarifuddin Albanjari.

Bacaan Lainnya

Sarifuddin menginginkan pemimpin daerah nantinya mempunyai empat karakter, yakni  arif-bijaksana, pemberani,  dermawan/pemurah, dan berilmu/cerdas.

”Kami juga ingin melihat visi misi para calon pemimpin untuk kemajuan Kotim. Para pemimpin yang nantinya terpilih, diharapkan mendukung para kiai dan tokoh agama dalam membimbing umat. Sebab, perlu keseimbangan antara membangun fisik dan mental yang  berakhlak. Jika umatnya kacau, rakyatnya bobrok alias tidak berakhlak, maka  kamtibmas tidak akan kita dapatkan,” beber Sarifuddin yang juga Ketua Takmir Masjid Nur Qolbu, Senin (26/8/2024).

Sarifuddin melihat tensi politik akhir-akhir ini mulai naik. Karena itu, para politikus diharapkan menjaga sikap dengan tidak provokatif, tidak menyerang, dan tidak berkampanye hitam.

Baca Juga :  Posyandu jadi Ujung Tombak Program Kesehatan

”Tokoh politik di Kotim harus memberikan edukasi pemahaman bahwa pilkada ini adalah hal yang biasa, setiap  lima tahun sekali. Pergantian pemimpin setiap lima tahun sekali adalah hal yang biasa-biasa saja. Jangan dibuat luar biasa.  Supaya apa? Ya supaya rasa aman dan rasa tenang terjaga,” ujarnya.

Sarifuddin juga berharap para tokoh agama memberikan nasehat dan bimbingan kepada umatnya masing-masing dalam menyikapi pilkada ini, sehingga umatnya bisa paham politik dan tetap tenang beribadah sesuai ajaran masing-masing.

”Kepada warga Kotim yang punya hak pilih, mari kita gunakan hak pilih kita nanti waktu pemilihan. Datang, coblos, pulang melanjutkan kegiatan kita masing-masing,” kata Sarifuddin.

Sarifuddin pun meminta aparat keamanan untuk menegakkan hukum dan peraturan sesuai perundangan yang berlaku. Netralitas aparat tentu sangat diharapkan semua pihak.  (yit)



Pos terkait