SAMPIT, radarsampit.com – Selama Ramadan 1444 Hijriah, pelayanan publik di sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengalami perubahan. Salah satunya, pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kotim Yayan Hadifriyanto mengatakan, jam pelayanan mengalami perubahan selama Ramadan. Pelayanan pada bulan Ramadan hari Senin-Kamis mulai pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Jam istirahat pukul 12.00-13.15 WIB. Sedangkan hari Jumat, pelayanan pagi mulai pukul 07.00-10.30 WIB, siang buka kembali pukul 13.15-15.00 WIB.
Disdukcapil tetap melayani masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, meskipun jam pelayanan dikurangi.
“Segala jenis layanan yang kami berikan masih sama seperti biasanya, mulai dari pelayanan KTP-el, KK, KIA, akta lahir, dan administrasi kependudukan lainnya. Di Mal Pelayanan Publik juga pelayanan berjalan sama. Semuanya mengikuti aturan Jam Kerja selama bulan Ramadan,” tandasnya.
Masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini dengan tetap menjaga ketertiban agar tidak mengganggu siapapun yang sedang menjalankan Ibadah Puasa. Disdukcapil juga telah menempatkan dua orang petugas untuk berjaga pintu masuk. Ketika ada masyarakat yang kebingungan untuk berurusan dapat langsung diarahkan ke loket, seusia dengan keperluannya.
“Ada masyarakat yang masih takut berurusan di disdukcapil. Kami tempatkan dua orang di depan, kalau ada masyarakat yang bingung langsung didatangi, jangan diam, tanyakan mau berurusan, agar diarahkan,” pungkasnya.
Jangan sampai masyarakat yang bingung itu dimanfaatkan oleh orang yang meminta sesuatu, berdalih untuk memudahkan pengurus berkas warga tersebut.
“Kalau calo, saat ini sudah berkurang. Makanya kami tempatkan petugas di depan, mencegah hal tersebut,” tutupnya. (yn/yit)