”Hanya orang tertentu saja yang tahu. Padahal ini terjadi di belakang kampung. Tanah merah dikeruk, diangkut, dan dijualbelikan untuk perusahaan perkebunan,” kata Mudi, Jumat (29/3). (ang/ign)
Desak Pemkab Kotim Periksa Dugaan Tambang Ilegal di Areal Perkebunan
![TAMBANG tambang](https://www.radarsampit.com/wp-content/uploads/2024/04/TAMBANG.jpeg)