Di Kotim Ada Empat Sapi Kurban Belum Cukup Umur, Satu Lumpuh dan Lima Bergejala PMK  

open utama
PEMERIKSAAN ANTEMORTEM :  Tim kesehatan hewan di Dinas Pertanian Kotim melakukan pemeriksaan hewan kurban kepuluhan titik lokasi penampungan penjualan hewan kurban salah satunya di Jalan Tartar yang ditemukan beberapa ekor sapi bergejala PMK sedang dalam masa penyembuhan. (Heny/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com –  Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah melakukan pemerikaan hewan kurban antemortem dengan mengunjungi lokasi penampungan hewan kurban.

Sebanyak 1.570 ekor sapi dan 565 ekor kambing di Kota Sampit telah diperiksa. Petugas menemukan empat sapi belum cukup umur,  satu sapi lumpuh yang diduga terserang penyakit mulut dan kuku (PMK), serta lima sapi bergejala PMK.

Bacaan Lainnya

”Ada 29 titik penampungan di Sampit yang meliputi Kecamatan Baamang dan MB Ketapang yang sudah kami lakukan pemeriksaan antemortem. Secara fisik hewan kurban rata-rata sehat, hanya ada empat ekor sapi yang belum cukup umur dan ada sapi yang lumpuh karena PMK,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kotim drh Endrayatno,  Sabtu (24/6/2023).

Pemeriksaan antemortem telah dilakukan pada 21-22 Juni 2023, oleh 20 petugas kesehatan hewan yang terbagi menjadi empat tim. Khusus di wilayah Sampit, ada 15 petugas kesehatan hewan yang akan melakukan pemeriksaan antemortem yang tersebar di 29 titik penampungan.

“Sesuai pendataan ada 26 titik penampungan, kemudian ada tambahan tiga titik penampungan lagi yang kami lakukan pemeriksaan sehingga total untuk wilayah Kota Sampit terdapat 29 titik penampungan hewan kurban yang sudah kami lakukan pemeriksaan,” katanya.

Dari pendataan hasil pemeriksaan yang dilakukan tahun ini terdapat 49 titik penampungan penjualan hewan kurban yang tersebar di Kecamatan Kotabesi, Baamang, Mentawa Baru ketapang, Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Pulau Hanaut, Mentaya Hulu, Telawang, Parenggean, Cempaga, dan Cempaga Hulu.

“Dari 17 kecamatan se-Kotim, hanya ada sebelas kecamatan yang menyediakan tempat penampungan hewan kurban. Dengan total keseluruhan sebanyak 2.126 ekor sapi dan 750 ekor kambing yang didatangkan dari Madura dan Sulawesi. Sedangkan, hewan kurban dari peternak lokal hanya sekitar 150 ekor,” kata Endrayatno.

“Hasil pemeriksaan antemortem di kecamatan luar Kota Sampit masih berjalan, karena petugasnya hanya ada lima orang yang mengecek ke setiap kecamatan. Kami targetkan sebelum Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah 29 Juni 2023 nanti semua hewan di tempat penampungan selesai diperiksa dan dinyatakan layak sehat dikurbankan,” ujarnya.

Endra mengatakan, kedatangan hewan kurban mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022 lalu yang hanya sekitar 1.400 ekor sapi. “Rencananya tahun ini ada kedatangan lagi, jadi data 2.126 ekor sapi masih belum data akhir. Kami tidak membatasi sapi dan kambing yang masuk dari Jawa silakan saja, apabila masih tersisa bisa buat stok suplay untuk rumah potong hewan,” katanya.

Dalam pemeriksaan antemortem, tim pemeriksa kesehatan hewan di Distan Kotim harus dapat memastikan  daging yang dikonsumsi oleh masyarakat aman, utuh, sehat dan halal (ASUH).

“Pemeriksaan antemortem dilakukan saat hewan masih hidup atau sebelum hewan disembelih. Tujuannya untuk memastikan hewan sehat juga menjamin agar hewan yang disembelih sesuai syariat agama Islam seperti pemeriksaan umur dengan melihat gigi, pemeriksaan kecacatan pada hewan seperti  tanduk yang tidak patah, monorchid atau sanglir, dan anggota tubuh dipastikan sempurna,” ujarnya.

Di samping itu, hewan yang telah diperiksa antemortem dan dinyatakan sehat oleh dokter hewan  dapat dikurbankan. Apabila hewan dicurigai sakit yang menginfeksi hewan atau mengalami cacat maka hewan tidak layak jual.

“Sebelum hewan kurban dikirim ke Sampit, sapi dan kambing dari daerah asalnya sudah dikarantina selama 28-35 hari dan sudah dipastikan melakukan vaksin PMK dan vaksin lainnya yang ditandai dengan pemasangan ear tag,” katanya.

Pos terkait