Di Kotim Ada Empat Sapi Kurban Belum Cukup Umur, Satu Lumpuh dan Lima Bergejala PMK  

open utama
PEMERIKSAAN ANTEMORTEM :  Tim kesehatan hewan di Dinas Pertanian Kotim melakukan pemeriksaan hewan kurban kepuluhan titik lokasi penampungan penjualan hewan kurban salah satunya di Jalan Tartar yang ditemukan beberapa ekor sapi bergejala PMK sedang dalam masa penyembuhan. (Heny/Radar Sampit)

Seperti pada pemeriksaan antemortem di lokasi penampungan hewan kurban milik Saneri, ditemukan lima ekor sapi yang bergejala mirip PMK dan beberapa ekor kambing ditemukan duduk lemas karena kelelahan selepas menjalani perjalanan jalur laut selama beberapa hari.

“Tim pemeriksa kesehatan hewan kami menemukan lima ekor sapi yang bergejala PMK, mengeluarkan air liur banyak dan sariawan. Tetapi, tidak berbahaya karena tidak menular ke manusia. Sehingga, masih dapat disembuhkan dan diperbolehkan dijual untuk dikurbankan selama kondisinya sehat dan layak kurban,” katanya.

Bacaan Lainnya

Setiap hewan kurban yang sudah dilakukan pemeriksaan antemortem akan diberikan label dan surat keterangan kesehatan hewan di setiap lokasi penampungan yang sudah dilakukan pemeriksaan.

“Sebelum dilakukan pemotongan, hewan kurban harus kami pastikan dalam keadaan sehat dan terbebas dari penyakit hewan menular strategis (PHMS). Dari pemeriksaan antemortem akan diketahui berapa hewan kurban yang layak dikurbankan dan tidak layak,” ujarnya.

Baca Juga :  Volume Ekspor Kalteng Alami Kenaikan 5,72 Persen

Pemeriksaan tak cukup hanya mengecek fisik hewan kurban saat masih hidup tetapi juga mengecek daging kurban setelah disembelih yang dinamakan pemeriksaan postmortem untuk memastikan tidak adanya bakteri dan cacing hati sehingga daging benar-benar aman dan layak dikonsumsi.

“Daging yang dicurigai mengandung penyakit biasanya akan dilakukan triming atau pembuangan sebagian bagi penyakit yang bersifat lokal. Namun apabila penyakit tersebut sudah menyebar ke seluruh tubuh, maka daging ataupun seluruh bagian dari hewan yang dipotong tersebut harus diafkir atau tidak boleh dikonsumsi,” tandasnya.

Terpisah, Saneri Pedagang Hewan Kurban di Jalan Tartar mengatakan bahwa penjualan harga sapi mengalami kenaikan di kisaran Rp 1-2 juta per ekor dan kambing naik Rp 500 ribu-1 juta per ekor.

“Harga sapi paling murah Rp 17,5 juta per ekor, paling mahal Rp 35 juta. Kalau pasokan kurang, harga sapi yang tadinya Rp 18 juta bisa naik sampai Rp 20 juta. Untuk kambing saya jual dikisaran Rp 4-7 juta per ekor,” kata Saneri.



Pos terkait