Diharapkan Berbasis Website untuk Transparansi, 47 Desa di Kotim Terkendala Blank Spot

Mengikuti Perjalanan Tim Observasi KPK RI ke Dua Desa di Kotim (2-Habis)

observasi kpk
OBSERVASI: Tim Observasi Desa Antikorupsi KPK RI mengajak perangkat desa dan pejabat Pemkab Kotim mengepalkan tangan sebagai simbol penolakan tindakan korupsi di depan Kantor Desa Mekar Jaya, Kecamatan Parenggean, Jumat (3/3). (HENY/RADAR SAMPIT)

Friesmount menyadari pelayanan publik di desa yang berkaitan dengan informasi administrasi, kependudukan, barang dan jasa belum maksimal dilakukan oleh aparatur desa.  Terbatasnya sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten, sulitnya jaringan internet di beberapa desa, belum adanya listrik, menjadi kendala pelaksanaan program tersebut.

Maka itu, program desa antikorupsi dilaksanakan bertahap dan sudah dimulai tahun 2021. Tepatnya di Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

”Diharapkan target tahun ini selesai 33 provinsi, kecuali DKI tidak ada desa. Jadi, dari 34 provinsi di Indonesia, minimal setiap provinsi satu desa memiliki satu desa percontohan desa antikorupsi,” ujarnya.

Lebih lanjut Friesmount menjelaskan, tahapan peluncuran program desa antikorupsi tahun 2023 dimulai dari tahapan observasi yang sudah dimulai dari Januari-Maret 2023 di 22 provinsi.

Kemudian pada Mei-Juli 2023 dilanjutkan bimtek sosialisasi desa antikorupsi yang diikuti perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, agama dan adat, tokoh pemuda, komunitas, dan LSM.

Baca Juga :  Diduga Tiga Tahun Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Rugikan Negara Hampir Rp 1 Miliar

”Pada Mei-Juli saat bimtek, Inspektorat dan DPMD ikut membantu memberikan asistensi pemenuhan indikator desa antikorupsi yang sudah diobservasi. Diharapkan dari Diskominfo memberikan dukungan teknis digitalisasi indikator desa antikorupsi dan keterbukaan informasi public melalui website,” ujarnya.

Selanjutnya, pada Agustus-November 2023 akan dilakukan tahap penilaian desa antikorupsi oleh KPK RI, Kemendes PDTT, Kemendagri, Kemenkeu, Inspektorat provinsi maupun kabupaten/kota, dan tim penyusun indikator desa antikorupsi.

”Enam desa yang sudah diobservasi di Kalteng akan dipilih satu desa yang mewakili dan itu akan diumumkan sekitar April atau Mei 2023 ini. Setelah semua tahapan observasi, bimtek, dan penilaian selesai, KPK akan meluncurkan 22 provinsi percontohan desa antikorupsi pada Desember 2023,” katanya.

Menanggapi pentingnya website dalam pelaksanaan program desa antikorupsi, Bupati Kotim Halikinnor mengakui hal itu tidaklah mudah dan belum dapat diterapkan di 168 desa se-Kotim. Pasalnya, masih ada puluhan desa yang belum terjangkau jaringan internet. Bahkan, masih ada desa yang belum terhubung dengan listrik PLN.



Pos terkait