SAMPIT, radarsampit.com – Beberapa waktu lalu, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba selama Operasi Antik (Anti Narkotika) 2023.
Dalam pengungkapan tersebut, ada 48 kasus dengan menetapkan 51 orang tersangka. Jumlah pengungkapan ini membawa Kotim sebagai peringkat tertinggi dalam kasus peredaran narkoba di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kasatres Narkoba Polres Kotim AKP Bagus Winarmoko mengatakan, sejauh ini narkoba yang masuk di wilayah Kotim berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat.
Selain itu ada pula berasal dari Jawa, Palangka Raya, hingga berasal dari Banjarmasin. ”Namun, dari sekian banyak kasus yang kami ungkap, barang haram tersebut kebanyakan berasal dari Pontianak,” kata Bagus, Kamis (29/6).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga telah memperketat masuknya peredaran narkoba ke Kabupaten Kotim. ”Kami juga mengawasi masuknya narkoba melalui jasa ekspedisi. Sebab, peredaran narkoba berbentuk paketan pernah diungkap oleh Polres Kotim,” tandasnya. (sir/fm)