KUALA PEMBUANG – Ketidakberesan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Desa Terawan, Kecamatan Seruyan Raya, akan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan. Ada 200 kartu yang namanya tidak sesuai dengan data penduduk setempat.
Kepala Dinkes Kabupaten Seruyan Mahdiniansyah mengatakan, laporan tersebut memang benar adanya. Dinas sedang mengembangkan informasi tersebut untuk mengetahui penyebab ketidaksingkronan data penerima program JKN tersebut.
Dia menduga nama-nama di kartu JKN tersebut merupakan bagian dari program Kartu Kalteng Berkah (KKB) yang iuran pesertanya ditanggung oleh Pemprov Kalteng.
”Saat ini kami sudah perintahkan tiap-tiap kepala desa untuk menarik kembali kartu JKN tanpa pemilik tersebut. itu Puskesmas setempat juga kami perintahkan untuk mengambil kartu JKN dari desa setempat,” ujarnya.
Dijelaskannya, selama ini data penduduk sebagai penerima dari KKB didapat dari data penduduk yang berada di pusat. Hal seperti ini bisa mengakibatkan ketidaksingkronan data. Bisa jadi penerima tersebut sudah berpindah tempat tinggal ataupun sudah meninggal dunia. Beda halnya dengan BPJS dari kabupaten dimana data diambil dari usulan desa setempat sehingga data benar-benar valid.
Lebih lanjut dikatakannya, tidak ada kerugian dari pemerintah daerah (pemda) dalam kasus ini.
”Jadi begini untuk KKB itu diaktifkan jika penerima sudah melapor, dalam artian dirinya sedang sakit atau dirawat. Jadi Pemkab ataupun Pemprov belum mengeluarkan iuran sampai yang bersangkutan melaporkan diri,” jelasnya.
Pengelolaan program KKB pengelolaannya sudah dilimpahkan ke Pemkab Seruyan, sehingga penanggung jawab iurannya ditangguang oleh Pemkab Seruyan.
Untuk kedepannya dinas terus melakukan bekerjasama dengan stakeholder terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan untuk menyingkronkan data. Apabila ditemui data tidak singkron, maka data yang bersangkutan akan dihapus. (hen/yit)