Namun karena kondisi korban yang kurang fit, korban akhirnya tertidur di hotel. Situasi tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk merekayasa foto yang seolah-olah korban tak mengenakan pakaian.
Padahal, lanjut Erlan, pada saat kejadian korban menggunakan pakaian lengkap hanya saja menggunakan selimut yang menutupi seluruh tubuhnya hingga bagian leher korban.
“Nah foto tersebut digunakan pelaku untuk mengancam korban dengan modus akan diberikan kepada orangtua korban dan mengatakan jika terlapor dan korban telah melakukan hubungan badan. Padahal tidak benar sama-sekali,” beber Erlan.
Kemudian, tambah Erlan, takut orangtuanya percaya dengan perkataan terlapor, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda Shamsuddin, sampai akhirnya melakukan komunikasi dan terlapor meminta maaf serta mengakui kesalahannya.“Persoalan ini sudah selesai dan kami harap tidak terulang kembali,” harapnya. (daq/fm)