SAMPIT, radarsampit.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengeluarkan petunjuk teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kotim tahun ajaran 2023/2024. Ada empat jalur pendaftaran untuk PPDB tahun ini. Setiap calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran PPDB.
“Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui empat jalur, yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi,” kata Plt Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah.
Pendaftaran jalur zonasi tingkat SD dengan porsi 70 persen dari daya tampung sekolah, sedangkan jentang SMP dengan porsi 50 persen dari daya tampung sekolah.
Jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali paling sedikit 5 persen dari daya tampung sekolah.
“Jika masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran, satuan pendidikan dapat membuka jalur prestasi. Jalur prestasi tidak berlaku untuk jalur pendaftaran calon peserta didik baru pada TK dan kelas 1 SD,” kata Irfansyah.
Ketentuan PPDB melalui empat jalur tersebut dikecualikan untuk sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat dan sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia sekolah tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar.
Dijelaskan, bahwa jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang domisili paling jauh 5 kilometer untuk jenjang SD dan 7 kilometer untuk jenjang SMP dari sekolah. Jalur zonasi termasuk kuota bagi anak penyandang disabilitas. Domisili calon peserta didik berdasarkan jalur zonasi pada alamat kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB.
Kartu keluarga (KK) dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh lurah atau kepala desa atau pejabat setempat yang berwenang. Peserta didik yang bersangkutan wajib berdomisili paling singkat 1 tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.