Pelaksanaan PPDB dimulai dari tahap pengumuman pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru secara terbuka, pendaftaran, seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran, pengumuman penetapan peserta didik baru, dan daftar ulang. Pengumuman pelaksanaan PPDB, baik untuk TK, SD maupun SMP secara online maupun offline dimulai pada awal Mei ini. (yn/yit)
Disdik Kotim Terbitkan Juknis PPDB, Begini Aturannya
