”Ada 301 sekian ribu jiwa data wajib KTP yang sudah memiliki KTP. Secara otomatis, persentase perekaman yang tadi 99 persen mengalami penurunan menjadi 97,76 persen. Sehingga masih ada 8.100 yang belum melakukan perekaman menurut data kependudukan bersih. Jika belum melakukan perekaman kami tidak bisa mencetakkan KTP-el,” ujarnya. (hgn/ign)
Disdukcapil Kotim Terkendala Sinkronkan 30 Ribu Data
