Dorong Percepatan Pemetaan Wilayah Masyarakat Hukum Adat, DLH Kalteng Berikan Pemahaman Melalui Bimtek

KLHK Tetapkan 16 Wilayah Hutan Adat di Kalteng

dlh kalteng 1
BIMTEK : Bimtek Kehati yang dihadiri 48 perwakilan masyarakat hukum adat diwilayah II Barat Kalteng di Royal Room, Aquarius Boutique Hotel Sampit, Selasa (8/10). (HENY/RADAR SAMPIT)

Lebih lanjut, Wilson mengatakan sudah ada 16 wilayah hutan adat di Kalteng yang ditetapkan oleh KLHK. 15 wilayah hutan adat itu berada di Kabupaten Gunung Mas dengan status kawasan hutan produksi. Sedangkan, 1 wilayah hutan adat ditetapkan KLHK di Kabupaten Pulang Pisau dengan status lahan masih areal penggunaan lainnya (APL).

“Gubernur Provinsi Kalteng juga ada menetapkan komunitas MHA Rungan di Kabupaten Gunung Mas dikarenakan wilayahnya berbatasan dengan Gunung Mas dan Kota Palangka Raya, sehingga yang menetapkannya bukan bupati atau kepala daerah tetapi langsung dari surat keputusan Gubernur Kalteng,” tandasnya. (soc/hgn)



Baca Juga :  Konflik Perkebunan Ini Justru Makin Pelik setelah Dimediasi Bupati Kotim

Pos terkait