Dorrr….Empat Spesialis Pembobol Minimarket Langsung Ambruk

minimarket
MALING: Empat pembobol minimarket dan penadah terpincang-pincang saat digiring di Mapolres Kotawaringin Barat, Jumat (13/8). (SULISTYO/RADAR SAMPIT)

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditya Dhani menambahkan, pelaku merupakan pemain yang sering beroperasi lintas kabupaten. Aksinya di Kobar baru di dua TKP tersebut.

Sebelum tertangkap, para pelaku sejatinya akan kembali beroperasi. Mereka  sudah menentukan target minimarket di Desa Aminjaya, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Bacaan Lainnya

Dari pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa dua brankas merk Okida, linggis, bor manual, mesin gerenda, palu, mata bor, terminal jek, serta ranmor Yamaha Mio warna hitam tanpa plat nomor.

“Para pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun,” ungkapnya. (tyo/yit)

 


 
 



Baca Juga :  Begini Tanggapan Pemkab Kotim terkait Protes Maraknya Minimarket di Sampit

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *