PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Dalam upaya mengurangi ketimpangan kualitas pendidikan dan kesehatan antara perkotaan dan perdesaan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), pemerataan guru dan tenaga kesehatan perlu segera dilakukan pemerintah daerah.
Sebab, selama ini masih ada sekolah maupun fasilitas kesehatan di kecamatan maupun pelosok kekurangan personel sehingga pelayanan yang diberikan belum berjalan secara optimal.
Anggota Komisi A DPRD Kobar dr Erry Eryansyah mengemukakan, kemudahan akses menjadi faktor kunci untuk melakukan pemerataan guru dan tenaga kesehatan, sehingga hal ini patut menjadi perhatian semua pihak. “Sesuai dengan tupoksi saya di Komisi A, memang masih banyak kendala di lapangan apalagi sekolah di daerah pelosok yang jangkauannya cukup jauh dan jarang penduduknya,” katanya.
Terlebih, pendidikan dan kesehatan merupakan amanat undang-undang yang wajib dijalankan. Bahkan, persentase penggunaan APBD untuk pendidikan dan kesehatan mencapai lebih dari 20 persen.
“Jadi pelaksanaannya memang harus hati-hati agar pembagiannya harus merata dan semua harus terlibat dalam mengatasi masalah pemerataan guru dan tenaga kesehatan di Kobar. Penting untuk melibatkan dan mendengarkan berbagai stakeholder terkait guna mencapai solusi yang sesuai dan berkelanjutan,” tegas politikus Golkar ini.
Jika dilihat dari sebaran jumlah penduduk, pemerataan guru dan nakes sudah lebih baik jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun permasalahan yang tak kalah penting, pemkab wajib memperhatikan infrastruktur sekolah dan kompetensi keduanya.
“Merata sih memang belum, tapi kalo dilihat dari konsentrasi jumlah penduduk setiap daerah, kita sudah cukup bagus, hanya perlu memperbaiki sarpras, kompetensi, dan jumlah tenaga guru yang kurang di beberapa daerah,” beber dr Erry.
Diharapkan pula insentif guru dan nakes yang bertugas di pelosok diperhatikan. Dengan begitu, ASN yang betugas di daerah terluar menjadi betah karena kebutuhan dasarnya terpenuhi dan merasa diapresiasi. “Nah ini dia semua kembali kepada kemampuan keuangan daerah, untuk membiayai insentif mereka, dan gaji guru yang baru apabila ada penambahan tenaga guru, dan stakholder yang lain,” sambungnya. (sam/yit)