DPRD Kota Palangkaraya Desak Penegakan Hukum Wali Murid Pukul Siswa

sigit widodo
Sigit Widodo

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Dugaan kekerasan yang menimpa peserta didik di sekolah swasta di Palangka Raya, jadi sorotan kalangan DPRD Kota. Kasus itu didesak agar diselesaikan melalui proses hukum sebagai efek jera, agar kejadian serupa tak lagi terulang.

Hal itu dinilai layak, karena korban sampai mengalami trauma dan sempat ketakutan pergi ke sekolah. Di sisi lain, korban masih berusia tujuh tahun, duduk di bangku kelas.

Bacaan Lainnya

”Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa ditolerir di lingkup pendidikan. Apalagi dilakukan orang tua ke anak. Hukum harus ditegakkan. Harus diproses hukum. Tidak boleh ada kekerasan di lingkup pendidikan,” kata anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Sigit Widodo, Kamis (7/3).

Sigit menegaskan, semua pihak harus memberikan rasa aman kepada anak-anak, sehingga Palangka Raya benar-benar menjadi lingkungan ramah anak. ”Biar hukum berbicara. Jika ada persoalan damai, silakan diatur. Namun, hukum harus jelas agar tidak ada kejadian serupa yang menimpa peserta didik,” katanya.

Baca Juga :  Sakit Hati di-PHK, Mantan Karyawan Nekat Curi Solar

Terpisah, Relawan Perlindungan Anak Kalteng Yaya mengatakan, perbuatan yang dilakukan wali murid tersebut kurang pantas dan berakibat trauma pada anak.

”Kekerasan yang menimpa salah satu peserta didik sangat disayangkan. Anak-anak ini, apa yang dilakukannya itu mereka tidak paham,” ucapnya.

Menurutnya, sebagai orang dewasa harusnya cukup menasihati bahwa apa yang dilakukan bisa menyakiti temannya.

”Diajari bagaimana bercanda yang baik. Jangan main pukul terhadap anak orang lain yang akhirnya menyebabkan trauma. Kami meminta pihak sekolah mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang. Pengawasan pada peserta didik lebih diperketat lagi,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, pihak sekolah juga harus memberikan pemahaman kepada anak didik untuk tidak bercanda berlebihan dan tidak menyakiti temannya. ”Berikan kegiatan yang mengandung nilai kebersamaan. Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi,” katanya.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Martinus Nababan mengatakan, laporan kasus itu sudah diterima dan masih dalam penyelidikan. ”Masih menunggu hasil visum,” ujarnya. (daq/ign)



Pos terkait