Dua Orang Ini Gugat Areal Usaha Bos Ayam di Sampit

Budi Mulia dan Budi Santoso mengajukan gugatan secara perdata kepada Cahyaningtias Windiasari atas objek tanah di Jalan Jenderal Sudirman Km
DIGUGAT: Areal usaha ayam potong yang termasuk dalam objek gugatan sengketa lahan di Jalan Jenderal Sudirman Km 16 Sudirman saat sidang pemeriksaan setempat.

Dari pemeriksaan setempat, Budi Mulia menunjuk 10 titik dari 3 bidang tanahnya, sementara dari pihak tergugat yang diwakili kuasa hukumnya menunjukkan titik tanah mereka. Tidak semua tanah milik tergugat masuk dalam gugatan penggugat.

Usai pemeriksaan setempat, sidang yang dipimpin Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit Abdul Rasyid ini mengagendakan kesimpulan pada sidang selanjutnya. (ang/ign)



Baca Juga :  Mediasi Warga dan Perusahaan Buntu, Wabup Minta Desa Berunding dengan Poktan

Pos terkait