Dua Pengedar Diduga Suruhan Tahanan LP Diringkus

sabu
TERSANGKA: Andi Nitra alias Didi (26) dan Hilarius Lau (49) saat digiring petugas kepolisian Polda Kalteng, saat akan diekspos bersama sejumlah barang bukti peredaran narkoba, kemarin.(DODI/RADAR PALANGKA)  

“Khusus  tangakapan di Palangka Raya,  kami mendapat informasi ada transaksi pengiriman narkoba,tepatnya Jalan Simpang Karuhei. Kemudian dilakukan pengintaian, dan barbuk datang. Tersangka datang lalu dilakukan penangkapan. Kita amankan 14 paket dan barbuk lainnya,” sebut Nono.

Kemudian penangkapan di Kotim lanjutnya, setelah  pihaknya mendapatkan laporan ada transaksi narkotika. Petugas langsung meluncur dan melakukan pengintaian hingga berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan.  Diungkapkannya pula, pelaku dari Kotim ini sudah  kedua kalinya, dan dari aktivitas illegal itu mendapatkan keuntungan Rp 3,5 juta. ”Tersangka ini membagi sabu dalam paket kecil siap edar,” tukas Nono.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, dengan keberhasilan pengungkapan tersebut, pihaknya tetap berharap informasi dari masyarakat, sehingga mampu menekan laju peredaran narkotika di seluruh wilayah Kalteng.”Kami tetap berharap informasi dan menghimbau agar masyarakat waspada, karena situasi pandemi pelaku tetap memanfaatkan celah mengedarkan sabu,” tandas Nono Wardoyo. (daq/gus)

Baca Juga :  Tabrak Belakang Mobil, Pengendara Motor Terpental

 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *