Dua Pria Ini Gelapkan Ratusan Tabung Elpiji, Begini Modusnya

elpiji
BARANG BUKTI: Mobil yang digunakan pelaku penggelapan elpiji melancarkan aksinya.

elpiji 5 kilogram sebanyak 8 tabung dan elpiji 12 kilogram sebanyak 18 tabung.

“Keduanya lalu dibawa ke Polres Batara untuk diserahkan kepada penyidik, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatan itu, para pelaku diancam dengan Pasal 372 KUHPidana,” tegasnya. (viv/fm)



Baca Juga :  Viral! Video Syur Sepasang Kekasih di Pantai Kuta Mandalika Gegerkan Dunia Maya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *