Pemerintah yang kecolongan investasi diduga ilegal, kata Gaol, tentunya membuat malu. Artinya, pengawasan terhadap investasi sangat lemah. Hal tersebut disinyalir menjadi salah satu biang sengketa antara perklebunan dengan masyarakat lokal yang kerap terjadi selama ini.
”Jangan sampai investor menguras hasil bumi di daerah ini tanpa daerah ikut merasakan keuntungan dari produksinya,” tegasnya.
Gaol mendesak Pemkab Kotim membuka data kembali mengenai izin anak perusahaan Makin Group tersebut kepada publik. Selain itu, mengklarifikasi legalitas PT WYKI.
”Saya melihat di pemerintahan daerah kita yang sebelumnya sering terjadi kasus-kasus izin korporasi yang mencuat, namun tenggelam begitu saja tanpa kejelasan. Saya berharap di pemerintahan sekarang hal itu bisa dibenahi secara perlahan untuk kemajuan daerah,” tandasnya. (ang/ign)