Dugaan Sawit Ilegal PT WYKI Permalukan Pemerintah

perkebunan
PERLAWANAN WARGA: Spanduk yang dipasang warga di Kantor PT Wana Yasa Kahuripan Indonesia (WYKI), meminta agar segera angkat kaki. (RADO/RADAR SAMPIT)

Pemerintah yang kecolongan investasi diduga ilegal, kata Gaol, tentunya membuat malu. Artinya, pengawasan terhadap investasi sangat lemah. Hal tersebut disinyalir menjadi salah satu biang sengketa antara perklebunan dengan masyarakat lokal yang kerap terjadi selama ini.

”Jangan sampai investor menguras hasil bumi di daerah ini tanpa daerah ikut merasakan keuntungan dari produksinya,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Gaol mendesak Pemkab Kotim membuka data kembali mengenai izin anak perusahaan Makin Group tersebut kepada publik. Selain itu, mengklarifikasi legalitas PT WYKI.

”Saya melihat di pemerintahan daerah kita yang sebelumnya sering terjadi kasus-kasus  izin korporasi yang mencuat, namun tenggelam begitu saja tanpa kejelasan. Saya berharap di pemerintahan sekarang hal itu bisa dibenahi secara perlahan untuk kemajuan daerah,” tandasnya. (ang/ign)



Baca Juga :  Mediasi PT KMA Buntu, Akhirnya Sepakat Cek Lapangan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *