Dugaan Sindikat Mafia Tanah di Luwuk Bunter Menguat

Praktik Busuk Perampasan Lahan

luwuk bunter
PERTAHANKAN LAHAN: Aksi warga yang protes terhadap penggarapan di atas lahan miliknya. (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

”Kami minta penegak hukum mengusut tuntas masalah tersebut, karena bisa mengadu domba dan merugikan masyarakat Desa Luwuk Bunter. Kami dari Oganisasi Tantara Lawung Adat Mandau Talawang akan terus membela dan mengawal warga, serta meminta PT BSP menunjukkan perizinan koperasi serta HGU lahan koperasi plasmanya. Selain itu, bersama pemerintah daerah dan pihak berwenang mengecek lokasi HGU tersebut,” katanya.

Sementara itu, rencananya pekan ini warga akan mengusir alat berat dari wilayah tersebut dan melapor ke aparat kepolisian. Informasinya, ada ratusan hektare lahan warga yang masuk rencana penggarapan perusahaan.

Bacaan Lainnya

Di sisi lain, Oganisasi Tantara Lawung Adat Mandau Talawang juga akan mengerahkan massa untuk ikut serta dengan warga yang akan melakukan demo besar-besaran ke PT BSP dan mengusir paksa sejumlah alat berat perusahaan yang masih menggarap lahan di lokasi. Selain itu, mencabut tanaman kelapa sawit yang sudah mulai ditanam di atas kebun kebun warga.

Baca Juga :  Kesbangpol Kotim Tolak Jalur Titipan Loloskan Calon Paskibraka

”Kami akan sejalan dan sinergi dengan warga Desa Luwuk Bunter untuk meminta pertanggungjawaban penuh atas permasalahan tersebut,” katanya.

Terkait dugaan pemalsuan surat pertanahan yang melibatkan perusahaan tersebut, sampai tadi malam belum ada pernyataan resmi dari pihak PT BSP. Manajemen PT BSP Eni Ekowati sebelumnya membantah pihaknya merusak saluran irigasi di lahan yang dipersoalkan warga. Eni mengatakan, penggarapan itu bukan dilakukan mereka, tetapi oleh koperasi yang menjadi mitra PT BSP.

”Itu lokasi lahan koperasi plasma PT BSP dan tidak ada penggarapan atau penggusuran saluran irigasi di areal tersebut,” tegas Eni, 19 Juni lalu. (ang/ign)



Pos terkait