SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) diingatkan agar tak terpengaruh dalam konflik internal DPRD Kotim terkait persoalan alat kelengkapan dewan (AKD). Lembaga eksekutif diminta tetap hadir apabila mendapat undangan pertemuan atau rapat di gedung wakil rakyat tersebut.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Fraksi PAN DPRD Kotim Muhammad Kurniawan Anwar, Senin (21/2). Dia merespons fenomena kalangan eksekutif yang disebut-sebut memboikot kegiatan di DPRD Kotim dengan tak menghadiri undangan pertemuan atau rapat dengan komisi.
”Roda pemerintahan harus tetap berjalan seperti biasa, karena proses seperti pembahasan anggaran 2022 sudah selesai. Saat ini tentu sebagai pengguna anggaran, sudah dapat menjalankan proses pemerintahan tanpa terganggu dengan proses AKD di DPRD,” kata Kurniawan.
Konflik internal DPRD Kotim tersebut merupakan buntut dari reposisi AKD yang tak menyertakan dua fraksi, PDIP dan Demokrat. Dua fraksi tersebut akhirnya tidak mengakui hasil reposisi yang disepakati lima fraksi, yakni Golkar, PAN, Gerindra, Nasdem, dan PKB.
Kondisi tersebut berpengaruh terhadap sinergi dan kekompakan kinerja di lembaga legislatif tersebut. Indikasi terganggunya aktivitas di lembaga itu terlihat ketika sejumlah agenda DPRD Kotim terpaksa dibatalkan pada Rabu dan Kamis (16-17/2) lalu. Pertemuan dengan mitra kerja DPRD, mulai dari Komisi I – III semuanya dibatalkan.
Sumber internal DPRD Kotim menyebutkan, perwakilan instansi Pemkab Kotim diduga enggan menghadiri pertemuan lantaran internal DPRD Kotim yang masih berkecamuk. ”Informasinya pertemuan tak jadi karena pihak SOPD tidak ada yang berani hadir. Entah apa alasannya,” kata salah seorang staf DPRD Kotim.
Kurniawan menegaskan, reposisi AKD merupakan mekanisme internal di DPRD. Hal tersebut merupakan proses yang sudah menjadi agenda lembaga saat 2,5 tahun masa jabatan.
Proses reposisi AKD tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12/2018 dan Tata Tertib DPRD. Kegiatan serupa tidak hanya terjadi di Kotawaringin Timur, tetapi juga di semua lembaga legislatif di seluruh Indonesia.