Sampai 2013, mereka terus urunan membiayai operasional sawit yang terletak di jalan lintas menuju Parenggean tersebut. Sementara itu, Hok Kim menegaskan biaya yang selama ini dikirim merupakan utang-piutang. Semua uang yang dia pinjam selama ini sepenuhnya dikembalikan beserta keuntungannya.
”Semua bukti transfer ada, sementara legalitas lahan sawit sepenuhnya merupakan kepemilikan atas nama saya,” tegasnya. (ang/ign)