Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyebut bahwa program tersebut telah dihentikan selama masa kepemimpinan Nadiem Makarim.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka. Publik menantikan perkembangan selanjutnya, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim. (*)