Galau Menunggu Hasil Seleksi

Tenaga Kontrak Kotim Pertaruhkan Nasib

Menunggu hasil seleksi tenaga kontrak
ilustrasi oleh Faisal Radar Sampit

”Tekon yang ada saja sudah banyak. Ini malah banyak muncul wajah baru,” ujar salah seorang tenaga kontrak di salah satu SOPD Kotim yang meminta namanya tak disebutkan, Sabtu (25/6) lalu.

Menurutnya, sebagai sesama honorer, umumnya mereka saling kenal. Dia juga memastikan ada wajah baru itu karena salah satu peserta orang yang dia kenal yang sebelumnya tak berstatus sebagai tenaga kontrak.

”Jelas saya kaget. Saya kenal dia, kok dia ada waktu seleksi? Padahal, yang saya tahu, dia bukan tenaga kontrak,” ujarnya.

Selain dirinya, peserta lain yang sudah beberapa tahun menjadi tenaga kontrak juga kaget dengan munculnya sejumlah wajah baru saat seleksi. ”Teman saya juga banyak yang kaget. Ada tetangganya yang sehari-hari gak kerja, saat seleksi ada. Apa mungkin orang-orang titipan? Saya juga tak tahu. Pasrah saja,” ucapnya.

Kondisi demikian, lanjutnya, membuat proses seleksi menjadi tidak adil. Apalagi jika hasil akhirnya nanti justru pelamar baru yang lolos, sementara mereka yang lama harus tersingkir.

Baca Juga :  Konsultasi Berujung "Kumpul Siri"

”Kalau dari hasil evaluasi ternyata yang baru yang lolos, sementara yang sudah lama masa kerjanya tidak dilanjutkan, saya rasa itu tidak adil. Katanya 700-1.000 orang yang diberhentikan. Jumlah itu banyak. Bisa saja saya salah satunya (wajah baru, Red). Waswas juga,” ujar honorer yang menjadi tenaga teknis hampir 5 tahun ini.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makalepu saat dikonfirmasi mengenai hasil seleksi hanya menjawab singkat.

”Belum ada (pengumuman hasil tes). Masih menunggu penetapan dari panitia. Mudahan hari ini (kemarin, Red) sudah bisa ditetapkan hasilnya,” kata Kamarudin saat dihubungi kemarin siang.

Dalam keterangan sebelumnya, Kamarudin mengatakan, peserta evaluasi atau tes merupakan tenaga kontrak yang saat ini aktif bekerja di lingkup Pemkab Kotim. Selain itu, pelamar yang telah menyampaikan berkas lamaran yang diterima SOPD sampai 14 Juni 2022.

”Jika ada SOPD yang menerima berkas lamaran sebelum diumumkan evaluasi (diterima paling lambat 14 juni 2022), yang belum diproses karena belum ada penerimaan tekon baru, pada evaluasi saat ini juga diikutkan atau diberi kesempatan untuk ikut seleksi,” jelasnya.



Pos terkait