Gara-gara Ini, Bawaslu Kotim Terpaksa Perpanjang Pendaftaran Panwascam Empat Kecamatan

pendaftaran anggota panwascam bawaslu kotim (hgn) 1
PENDAFTAR: Sejumlah pendaftar yang ingin mencalonkan diri sebagai anggota panwascam datang ke Kantor Bawaslu Kotim di Jalan MT Haryono. (HENY/RADAR SAMPIT)

”Kalau memang benar tidak merasa sebagai anggota parpol, pendaftar bisa datang lapor ke Bawaslu Kotim agar kami dapat menindaklanjuti dengan mengkroscek kembali kebenarannya. Apabila yang sudah mengakui dan terbuykti benar sebagai anggota parpol sesuai aturan dinyatakan gugur sebagai calon anggota panwascam,” ujarnya. (hgn/ign)



Baca Juga :  Fungsi Drainase di Sampit Belum Optimal

Pos terkait