GAWAT! Kasus Dana Hibah KONI Kotim Berpotensi Jerat Banyak Tersangka

geledah koni kotim
PENGGELEDAHAN: Tim penyidik Kejati Kalteng saat melakukan penggeledahan di Kantor KONI Kotim, Senin (20/5/2024). (KEJATI KALTENG UNTUK RADAR SAMPIT)

”Apalagi kalau sampai DPRD juga diperiksa. Artinya di situ ada kaitan dari lembaga itu dalam pusaran kasus korupsi ini,” katanya.

Bambang meyakini aparat penegak hukum akan profesional mengusut perkara tersebut. Sebagai masyarakat, pihaknya mendorong agar kasus tersebut dikupas tuntas. ”Karena hukum berbicara alat bukti dan fakta, maka saya kira penyidik akan bekerja secara profesional dan tidak bisa diintervensi,” katanya.

Bacaan Lainnya

Kejati Kalteng sebelumnya menggeledah tiga kantor di Sampit Senin (20/5/2024) lalu. Kantor yang diobok-obok, yakni KONI Kotim, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kotim. Penggeledahan paling lama dilakukan di KONI yang memakan waktu tujuh jam lebih. Perburuan alat bukti tersebut melibatkan pengamanan dari Polisi Militer (PM).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kapenkum) Kejati Kalteng Dodik Mahendra mengatakan, tim penyidik masih mendalami lebih lanjut alat bukti yang didapatkan. Pihaknya juga melakukan koordinasi dengan auditor dalam proses penghitungan kerugian negara dalam perkara dimaksud.

Baca Juga :  MIRIS!!! Seleksi Tenaga Kontrak Kotim tanpa Antisipasi, Pelayanan Publik Terancam Lumpuh

Dodik mengungkapkan, kucuran anggaran yang diusut totalnya sebesar Rp30,24 miliar dalam rentang waktu tiga tahun. Rinciannya, tahun 2021 sebesar Rp3.264.278.165; 2022 sebesar Rp8.748.750.000; dan 2023 sebesar Rp18.228.000.000.

”Dana hibah tersebut digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan, seperti pengembangan dan pembinaan atlet, serta membantu pembiayaan kegiatan Pekan Olahraga Provinsi Kalteng XII 2023 di Sampit,” ujarnya.

Dodik melanjutkan, penggunaan dana tersebut diduga terjadi penyimpangan. Di antaranya, disalurkan kepada pihak lain yang tidak berhak, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara. ”Namun, semua masih terus dilakukan penelusuran,” katanya. (ang/ign)



Pos terkait